Semarang, 21 Februari 2025 – Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Universitas Diponegoro menggelar rapat koordinasi Tim Zona Integritas (ZI) di Gedung Acintya Prasada Lantai 4. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Eng. Adi Wibowo, S.Si., M.Kom., dan membahas evaluasi serta optimalisasi pelaksanaan program Zona Integritas di lingkungan FSM Undip.
Dalam rapat ini, disampaikan bahwa batas pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) oleh fakultas ditetapkan hingga 7 Maret 2025. Setiap tim diharapkan segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan, termasuk catatan rapat, daftar undangan, dokumentasi kerja tim, serta buku rencana kerja yang mencakup capaian tahun sebelumnya dan rencana aksi tahun berjalan. SOP pembentukan tim akan dikaji dan disusun oleh Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF), dengan target finalisasi pada akhir Februari 2025. FSM juga akan menyesuaikan mekanisme pemilihan role model dengan sistem yang sudah berjalan, serta memastikan pelaksanaan survei kepuasan pengguna layanan.
Untuk meningkatkan akuntabilitas, FSM akan melakukan evaluasi kinerja, menyusun rencana strategis (Renstra) dan rencana operasional, serta melengkapi laporan monitoring dan evaluasi anggaran. Proses penyusunan RKAT dan dokumentasi kegiatan juga akan terus diperbaiki. Selain itu, FSM akan memperkuat pengawasan dan transparansi dengan menyiapkan SK Dekan terkait penyelenggaraan pelayanan prima serta kebijakan pengendalian gratifikasi. Media sosial FSM juga akan dimanfaatkan untuk sosialisasi anti-gratifikasi guna meningkatkan kesadaran sivitas akademika.
Pada aspek tata laksana, dilakukan identifikasi dokumen yang masih perlu dilengkapi, seperti SOP penelitian dan pengabdian, SK cakupan akses keterbukaan informasi publik, serta daftar Unit Layanan Terpadu (ULT). FSM juga akan memperbarui sistem layanan akademik dan kemahasiswaan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp dan email layanan. Selain itu, dokumentasi evaluasi akuntabilitas kinerja serta capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dari setiap departemen akan dikumpulkan dan diakumulasikan sebagai bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dengan koordinasi yang lebih baik dan penyempurnaan dokumen yang diperlukan, FSM Undip optimis dapat meningkatkan implementasi Zona Integritas serta memperkuat sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
[Humas FSM]