Program Magister Biologi Universitas Diponegoro menyelenggarakan kuliah umum internasional bertajuk “An Overview of Forensic Entomology and Case Studies of Miscarriages of Justice Resolved Through Forensic Entomology” pada Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan menghadirkan narasumber terkemuka di bidang entomologi forensik, Prof. Gail S. Anderson, Ph.D. dari Simon Fraser University, Kanada. Dipandu oleh moderator Rully Rahadian, S.Si., M.Si., Ph.D. (Kepala Laboratorium Ekologi dan Biosistematik), sesi ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.
Kuliah umum ini dibuka oleh Dr. Eng. Adi Wibowo, S.Si., M.Kom., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Sains dan Matematika UNDIP. Dalam sambutannya, beliau menyoroti relevansi entomologi forensik dalam konteks pembelajaran dan riset di Magister Biologi, sekaligus menyampaikan harapan untuk menjalin kolaborasi riset dengan Simon Fraser University ke depannya.
Dalam presentasinya, Prof. Anderson membawakan materi yang menarik dan komprehensif mengenai konsep dasar dan penerapan entomologi forensik, cabang ilmu yang memanfaatkan serangga sebagai alat bantu dalam proses investigasi hukum. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bagaimana serangga dapat digunakan untuk memperkirakan waktu kematian atau Post-Mortem Interval (PMI) melalui analisis umur dan stadium perkembangan larva serta melalui kajian ekologi suksesi, yaitu pola kedatangan spesies serangga pada tubuh jenazah. Ia juga menekankan bahwa akurasi estimasi PMI sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk suhu lingkungan, jenis spesies yang hadir, serta kondisi mikrohabitat.
Selain kasus kriminal pada manusia, Prof. Anderson juga menunjukkan bagaimana metode entomologi forensik dapat diterapkan dalam pengungkapan kejahatan terhadap satwa liar. Kasus-kasus seperti perburuan ilegal, perdagangan bagian tubuh hewan, hingga peracunan spesies dilindungi dapat dianalisis menggunakan pendekatan ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa entomologi forensik tidak hanya berperan dalam dunia forensik kriminal, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian keanekaragaman hayati.
Kegiatan dilanjutkan keesokan harinya, Jumat, 25 April 2025, dalam bentuk mini-workshop yang lebih mendalam, dengan diikuti oleh 27 peserta. Pada sesi ini, Prof. Anderson membedah empat studi kasus peradilan yang salah (miscarriages of justice) di Kanada yang berhasil dikoreksi berkat kontribusi entomologi forensik. Salah satu kasus utama yang dibahas adalah kasus Steven Truscott (1959), yang divonis bersalah secara keliru dan baru dibebaskan setelah 48 tahun, tepatnya pada 2007. Dalam kasus ini, analisis modern menunjukkan bahwa estimasi waktu kematian oleh ahli patologi saat itu tidak akurat, dan pentingnya kesaksian entomolog tidak digunakan secara maksimal.
Prof. Anderson menekankan pentingnya objektivitas ilmiah dalam praktik forensik, serta perlunya penggunaan data berbasis bukti empiris dan peer-reviewed, bukan asumsi atau pengalaman pribadi. Beliau juga mengulas peran entomologi forensik dalam kasus-kasus lain seperti Kennedy Brewer dan Kirstin Lobato, di mana teknik ini membantu memperbaiki estimasi waktu kematian yang keliru dan memperkuat alibi terdakwa.
Diskusi berlangsung aktif, dengan sejumlah pertanyaan membahas tantangan penerapan entomologi forensik di wilayah tropis, termasuk keterbatasan data suhu dan perkembangan serangga lokal. Narasumber menggarisbawahi urgensi membangun database spesies indikator di Indonesia untuk mendukung pengembangan bidang ini ke depan.
Melalui Visiting Professor Program ini, peserta tidak hanya memperoleh wawasan mendalam mengenai aplikasi entomologi forensik dalam ranah hukum, tetapi juga membuka peluang kerja sama riset antara UNDIP dan Simon Fraser University. Acara ini menjadi salah satu bentuk nyata internasionalisasi akademik serta penguatan kompetensi mahasiswa dan dosen dalam bidang biologi forensik yang semakin strategis di era modern.
[Humas FSM]