Informasi Registrasi Administratif Semester Genap 2025/2026 bagi Mahasiswa FSM Undip

Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro menyampaikan informasi pelaksanaan registrasi administratif mahasiswa untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Pelaksanaan ini merujuk pada Pengumuman Nomor 116/UN7.A1/AK/2025 dari Universitas Diponegoro mengenai Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Mahasiswa.

Proses registrasi administratif mahasiswa mencakup pembayaran biaya pendidikan, her-registrasi, pengisian Isian Rencana Studi (IRS), serta pengajuan cuti akademik dan aktif kembali. Berikut jadwal pelaksanaannya:

3 Februari 2026
• Pembayaran Biaya Pendidikan (2 Januari – 3 Februari 2026)
• Her-Registrasi dan Pengisian IRS (3 Januari – 3 Februari 2026)
• Pengajuan Cuti dan Aktif Kembali (hingga 3 Februari 2026)

9 Februari 2026
• Awal Perkuliahan Semester Genap 2025/2026

21 Februari 2026
• Batas Akhir Penggantian Mata Kuliah dalam IRS

6 Maret 2026
• Batas Pembatalan Mata Kuliah dalam IRS

Selain itu, mahasiswa yang memperoleh penyesuaian biaya pendidikan karena program Double Degree, Joint Degree, maupun Student Exchange diwajibkan untuk memastikan proses penyesuaian telah dilakukan oleh bagian terkait serta tetap melaksanakan her-registrasi dan pengisian IRS sesuai ketentuan. Mahasiswa yang mangkir pada semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 dan ingin kembali aktif juga diwajibkan mengajukan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

FSM Undip mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan jadwal registrasi dan batas waktu pelaksanaan agar status akademik tetap aktif dan proses perkuliahan pada semester mendatang dapat berjalan lancar. Ketaatan terhadap jadwal registrasi administratif juga berkontribusi pada ketertiban administrasi akademik dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di lingkungan FSM Undip.