Dosen FSM UNDIP Ikuti Roadshow Sosialisasi Pemilihan Anggota MWA Universitas Diponegoro Periode 2026–2031

Dosen Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro mengikuti kegiatan Roadshow Sosialisasi Pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Diponegoro periode 2026–2031 yang diselenggarakan oleh Senat Akademik UNDIP pada Selasa, 10 Februari 2026 di Ruang Pertemuan Gedung Acintya Prasada Lantai 6 FSM UNDIP. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow Senat Akademik UNDIP yang dilaksanakan di berbagai fakultas untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada sivitas akademika terkait proses pemilihan anggota MWA.

Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan FSM UNDIP, Prof. Dr. Kusworo Adi, S.Si., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya partisipasi sivitas akademika dalam mendukung proses pemilihan anggota MWA sebagai organ strategis universitas yang berperan dalam penetapan kebijakan dan arah pengembangan institusi. Beliau juga mengajak seluruh dosen untuk mengikuti sosialisasi dengan saksama agar memahami mekanisme pemilihan yang akan dilaksanakan.

Acara dimoderatori oleh Prof. Dr. Widowati, S.Si., M.Si., selaku Ketua Panitia Pemilihan Anggota MWA UNDIP sekaligus Guru Besar Departemen Matematika FSM UNDIP. Dalam pengantarnya, beliau menegaskan bahwa kegiatan roadshow ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran MWA, komposisi keanggotaan, serta tahapan pemilihan calon anggota MWA periode 2026–2031.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. Dhanang Respati Puguh, M.Hum., Sekretaris Senat Akademik UNDIP. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Majelis Wali Amanat merupakan salah satu organ Universitas Diponegoro yang anggotanya dipilih melalui proses di Senat Akademik. Masa jabatan anggota MWA periode sebelumnya akan berakhir pada 1 Maret 2026 sehingga diperlukan proses pemilihan anggota MWA baru untuk periode 2026–2031.

Peserta juga memperoleh gambaran umum mengenai komposisi anggota MWA yang berasal dari berbagai unsur, antara lain masyarakat, alumni, dosen profesor, dosen bukan profesor, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Selain itu, disampaikan pula persyaratan umum calon anggota MWA yang menekankan integritas, reputasi baik, komitmen terhadap pengembangan pendidikan tinggi, serta kemampuan membangun sinergi antara universitas, pemerintah, dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen FSM UNDIP memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai proses pemilihan anggota MWA serta dapat mendukung terselenggaranya proses pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.